Skip to main content

Jimly Asshiddiqie

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie S.H.

Jimly Asshiddiqie
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Petahana
Mulai menjabat
25 Januari 2010
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-1
Masa jabatan
19 Agustus 2003 – 19 Agustus 2008
Didahului oleh     Tidak ada, jabatan baru
Digantikan oleh     Mohammad Mahfud
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Masa jabatan
18 Agustus 2003 – 30 November 2008
Dicalonkan oleh     DPR
Informasi pribadi
Lahir     17 April 1956
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Kebangsaan     Indonesia
Suami/istri     Tuty Amalia
Anak     Fajh Robby Ferliansyah, Sheera Maulidya, Afida Nurulfajria, Mieska Alia Farhana, dan Rafi Fahrazi
Tempat tinggal     Jl. Margasatwa Raya, Pondok Labu Indah B-4, Jakarta Selatan.
Alma mater     UI (1982, 1987, 1990), Leiden (1990)
Pekerjaan     Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Agama     Islam
Situs web     http://www.jimly.com
Jimly Asshiddiqie (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956; umur 56 tahun) adalah akademisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987.
Gelar doktor kemudian disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara FHUI.
Di masa Presiden Soeharto, Jimly pernah menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan (1993-1998) dan kemudian diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie. Di masa Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati, ia kembali menjadi guru besar FHUI dan kemudian dipercaya menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan (2001-2003), Tim Ahli PAH I BP-MPR (2001-2002) dan Penasihat Ahli Setjen MPR-RI dalam rangka Perubahan UUD 1945 (2002-2003).
Sebelumnya, ketika Presiden B.J. Habibie membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada tahun 1998. Jimly dipercaya menjadi Ketua Kelompok Reformasi Hukum sedangkan Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Kelompok Kerja Reformasi Politik. Selain menyiapkan pelbagai bahan untuk RUU, pokja juga ditugasi untuk melakukan kajian Perubahan UUD 1945 dan kemungkinan Sistem Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Di saat genting pasca mundurnya Presiden Soeharto dan B.J. Habibie menjadi Presiden, ia dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum yang langsung diketuai oleh Presiden dengan Ketua Harian Menkopolkam.
Jimly banyak terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum, dan terakhir ia aktif sebagai penasihat Pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Setelah RUU mendapat persetujuan bersama tanggal 13 Agustus 2003, ia dipilih oleh DPR menjadi hakim konstitusi generasi pertama pada tanggal 15 Agustus 2003, dan kemudian terpilih menjadi Ketua pada tanggal 19 Agustus 2003. Ia dipercaya memimpin MK selama 2 periode (2003-2006, dan 2006-2008). Setelah masa tugasnya selesai, sampai masa pendaftaran ditutup oleh DPR, ia tidak mencalonkan diri kembali sebagai hakim konstitusi. Namun, atas desakan semua partai, ia akhirnya bersedia meskipun untuk itu masa pendaftaran calon hakim terpaksa diperpanjang untuk kemudian dilantikan kembali menjadi hakim konstitusi.
Namun, setelah pelantikan dan kemudian diadakan pemilihan Ketua, Jimly tidak terpilih sebagai Ketua untuk periode ketiga. Ia digantikan hakim baru, yaitu Mahfud MD yang berhenti dari DPR untuk mengabdi menjadi hakim konstitusi. Setelah beberapa bulan kemudian, Jimly mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi dan mulai sejak 1 Desember 2008 tidak lagi berstatus sebagai hakim. Ia merasa telah selesai melaksanakan tugas sejarah dalam membangun dan mengokohkan keberadaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. Bahkan Ketua yang baru sudah terpilih sebagaimana mestinya untuk meneruskan estafet tugas konstitusional mengawal konstitusi. Banyak kritik yang dilontarkan atas pengunduran dirinya itu dari para anggota DPR. Namun, Pemerintah sangat menghargai jasa-jasanya dalam membangun lembaga Mahkamah Konstitusi dengan baik. Untuk itu pada bulan Agustus 2009, ia dianugerahi oleh Presiden, Bintang Mahaputera Adipradana.
Sesudah tidak lagi sebagai hakim, ia pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK (2009) dan Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (2009-2010). Selain itu, ia juga diangkat menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketatanegaraan sampai kemudian mencalonkan diri sebagai calon Ketua KPK. Ia juga aktif menjadi Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2009-sekarang). Aktivitas organisasinya, beliau pernah aktif di organisasi kepemudaan Pelajar Islam Indonesia (PII). Sekarang di samping mengajar, Jimly aktif mendirikan sekolah kepempinan politik dan hukum yang diberi nama "Jimly School of Law and Government".
Pekerjaan
    * Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
    * Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-1010.
    * Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999
    * Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dibentuk pada masa krisis 1998 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sekretariat Negara, 1999
    * Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2002-2003;
    * Penasihat Ahli Menteri RISTEK, 2010.
    * Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, 2002-2003
    * Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002
    * Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999
    * Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998
    * Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
    * Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).
    * Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Alda Risma

Alda Risma Latar belakang Nama lahir     Alda Risma Elfariani Lahir     23 November 1982 Indonesia Bogor, Indonesia Meninggal     12 Desember 2006 (umur 24) Indonesia Jakarta, Indonesia Jenis Musik     blues, jazz Pekerjaan     penyanyi, aktris Tahun aktif     1997-2006 Perusahaan rekaman     Blackboard Pasangan     Iwan Sastrawijaya (putus) Orang tua     A. Farid R. & Halimah Alda Risma Elfariani/Alda R. binti A. Farid R. (lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1982 – meninggal di Jakarta, 12 Desember 2006 pada umur 24 tahun) adalah penyanyi dan aktris Indonesia. Wanita bertinggi badan 160 cm ini populer terutama melalui lagu Aku Tak Biasa. Ia pernah pula berkolaborasi dengan boyband Code Red. Kehidupan awal Alda Risma lahir di Bogor pada tanggal 23 November 1982. Ibunya bernama Halimah. Ia dibesarkan di Cikaret, Bogor Selatan. Sejak tahun 1980, Alda dan orangtuanya tinggal di rumah tersebut.  Karier Ia menjadi populer melalui lagu Aku Tak B

Dr. Handrawan Nadesul

Dr. Handrawan Nadesul (lahir di Karawang, Jawa Barat, 31 Desember 1948; umur 63 tahun) adalah seorang dokter, penyair, dan penulis di Indonesia. Ia juga menulis artikel, opini kesehatan, dan menjadi narasumber untuk media  bagi masalah-masalah kesehatan dan juga menulis puisi. Karya-karyanya telah dimuat dan diterbitkan di media massa nasional sejak tahun 1968. Dr. Handrawan menjadi penulis sejak tahun 1972  dan sejak itu banyak menulis artikel opini, kolom di sejumlah media cetak. Lebih dari 1.500 artikel ditulis sampai 2008, 74 judul buku kesehatan, dan seminar kesehatan untuk awam di sejumlah kota besar. Di Bogor pada tahun 1981 dia sempat membentuk Dokter Kecil yang beranggotakan 400-an murid SD yang berprestasi di sekolah masing-masing, dan juga menggerakkan kader Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) di tingkat kelurahan. Ia bercita-cita menulis artikel kesehatan dan buku untuk mencerdaskan rakyat dan mengangkat derajat kesehatan ketika status kesehatan sebagian raky

Damayanti Rusli Sjarif

Lahir     30 Januari 1959 (umur 53)Indonesia Padang, Sumatera Barat, Indonesia Kebangsaan     Indonesia Pekerjaan     Dokter Dr. dr. Damayanti R. Sjarif, Sp.A(K), (lahir di Padang, Sumatera Barat, 30 Januari 1959; umur 53 tahun) adalah pakar penyakit nutrisi dan metabolik anak berkewarganegaraan Indonesia. Saat ini Damayanti berprofesi sebagai dokter spesialis anak pada Bagian Nutrisi dan Penyakit Metabolik Departemen Ilmu Penyakit Anak FKUI/RSCM Jakarta. Saat di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Damayanti pernah menjadi pelajar teladan tingkat SMP se-Kodya Bandung dan Provinsi Jawa Barat pada tahun 1974. Begitu pula setelah tamat dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada tahun 1983, Damayanti ditugaskan di sebuah puskesmas daerah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena kesungguhannya dalam bertugas, wanita pencinta buku ini meraih penghargaan sebagai dokter teladan puskesmas. Setelah bertugas di daerah, Damayanti melanjutkan studinya dengan mengamb